Mas Sehat | Blog Tentang Kesehatan | Mas Sehat ~ Blog Tentang Kesehatan | www.mas-sehat.com

Malakaah Kewirausahaan kelas XII SMK

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini dibuat atas tugas dari guru kewirausahaan (KWU) yang mengharuskan saya untuk membuat sebuah makalah yang berisikan tentang persiapan pendirian usaha, disamping itu sebagai media pembelajaran saya, dalam melengkapi kegiatan belajar mengajar (KBM).
Didalam makalah ini banyak sekali manfaat yang bisa diambil bagi pembaca, selain dapat memberi wawasan yang lebih tentang dunia usaha, kami juga berharap pembaca dapat mengerti tentang persiapan yang harus disiapkan dalam memulai wirausaha.
Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga saya yang senantiasa selalu mendo’akan saya, kepada guru kewirausahaan yang telah mempercayakan tugas makalah bab 1 dan bab 2 ini kepada saya.
saya selalu merasa makalah ini belum cukup atau masih banyak kekurangan, karena tidak ada gading yang tak retak atau sepandai-pandainya tupai melompat kalau menginjak kulit pisang pasti akan terpleset juga , begitu juga dengan makalah ini yang masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Tangsel, 19 Desember 2012


                                                                                                                    Penulis

Daftar isi
Kata pengantar......................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang Makalah............................................................................... 1
1.2.   Maksud Dan Tujuan..................................................................................... 1
1.3.   Rumusan Masalah......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
      2.1. Persiapan Perizinan Usaha............................................................................ 2
      2.2. Persiapan Lokasi Usaha................................................................................ 8
      2.3. Persiapan Fasilitas Dan Bahan Baku............................................................. 8
      2.4. Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).............................. 9
      2.5. Persiapan Administrasi Usaha....................................................................... 10
BAB III PEMBAHASAN 2
      3.1. Pengumpulan, Pengelolaan, dan Penyajian Data Usaha............................... 11
      3.2. Analisis Data................................................................................................. 12
      3.3. Menyusun Strategi Menjalankan Usaha........................................................ 14
BAB IV PENUTUP
      4.1. Kesimpulan................................................................................................... 15

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Makalah
Makalah ini dilatar belakangi tugas dari guru, selain itu menjadi ajang mengasah kemampuan saya dalam membuat makalah. Makalah ini berisikan tentang tahap-tahap membuat usaha baru. Makalah ini juga membuktikan bahwa saya menyukai dunia usaha dan saya membuat makalah ini karena rasa ingin tahu saya terhadap dunia usaha.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dari makalah ini yaitu saya ingin memberi gambaran kepada pembaca tentang dunia usaha dan tahap-tahap berusaha/membuka usaha, supaya bagi pembaca yang ingin membuat usaha baru tidak salah dalam mengambil tindakan. Makalah ini juga bertujuan memberi wawasan dan pengetahuan yang lebih tentang tahap-tahap membuat usaha baru yang ingin dijalanakan.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas beberapa masalah :
·         Apa itu Pengurusan Izin Usaha.
·         Bagaimana Penentuan Permodalan Usaha.
·         Bagaiman Penentuan Dan Pengurusan Tempat Usaha, dll.
·         Bagaimana Pengumpulan, Pengelolaan, dan Penyajian Data Usaha.
·         Analisis Data, dll


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Persiapan Perizinan Usaha
Prosedur atau langkah-langkah dalam mendirikan usaha berbadan hukum, antara lain membuat SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan HO (Surat Izin Gangguan), membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), membuat NRP (Nomor Rekening Perusahaan), membuat NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak), membuat TDP (Tanda Paftar Perusahaan), membuat nomor rekening bank atas nama perusahaa, membat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
1.      Persyaratan dan Prosedur Izin Usaha

a.      Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO)
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. Sedangkan Surat Izin Gangguan (HO) adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan atau badan di likasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, atau kerusakan lingkunagan. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonantie) harus diperpanjang atau dadaftar setiap lima tahun sekali.
Langkah-langkah buntuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), yaitu sebagai berikut.
a)      Membuat surat izin tetangga
b)      Membuat surat keterangan domisili perusahaan
Dokumen yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), antara lain :
1)      Fotocopy KTP permohonan
2)      Foto permohonan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 buah
3)      Formulir isian lengkap dan sudah ditandatangani
4)      Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan
5)      Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
6)      Fotocopy sertifikat tanah atau akta tanah
7)      Denah lokasi tempat usaha
8)      Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/RW
9)      Izin sewa atau kontrak
10)   Surat keterangan domisili perusahaan
11)  Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris
12)  Berita acara pemeriksaan lapangan

b.      Membuat Surat Izin Usaha Perdgangan (SIUP)
Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tantang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarakan instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan tempat/domisili perusahaan. SIUP dapat di berikan kepada para wirausaha baik perseorangan, CV, Pt, BUMN, firma, ataupun koperasi.
a.       Pengklasifikasian SIUP
SIUP dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1)      SIUP Kecil
2)      SIUP Menengah
3)      SIUP Besar
    1. Proseder permohonan SIUP
1.      Permohonan SIUP menengah dan SIUP kecil
2.       Permohonan SIUP besar
    1. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Perusahaan baik PT, CV, koperasai maupun perseorangan harus membawa dokumen yang lengkap beserta copynya untuk pengurusan SIUP ke Dinas Perindustriandan Perdagangan kota/ kabupaten. Dokumen yang diperlukan antara lain :
1.      Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan
2.      Fotocopy SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
3.      Fotocopy NPWP
4.      Fotocopy KTP pemilik
5.      Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
6.      Fotocopy KK
7.      Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
8.      Fotocopy surat kontrak/ sewa
9.      Foto direktur utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4
10.  Neraca perusahaan

c.       Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Sudah menjadi ketetapam pemerintah bahwa setiap wajib pajak baik individu maupun pemilik perusahaan harus mempunyai Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Apabila omset penjualan mulai berkembang dan terus meningkat dalam jumlah tertentu diwajibkan mendaftarkan perusahaan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan akan diberikan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP). Wajib pajak yang tidak mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 39 Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajaknnya.
d.      Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar. Berdasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara.
    1. Hal-hal yang perlu di daftarkan
1)      Akta pendirian perusahaan
2)      Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3)      Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.
    1. Prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
1)      PERHONAN Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkn pengesahaan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia terlebih dahulu.
2)      Perusahaan mengambil formulir permihonan permohonan TDP
3)      Perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dangan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85.
4)      Petugas kantor pendaftaran perusahaan
    1. Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain :
1)      Untuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut.

a.       Formulir Isian
b.      Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
c.       Fotocopy Pengesahaan Akta
d.      Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian
e.        Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
f.       Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
g.      Nomor Pokok Wajib Pajak
h.      Fotocopy SIUP
i.        Fotocopy KTP
j.        Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
k.      Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
l.        Bukti setor biaya administrasi
m.    Fotocopy paspor jika pemilik WNA
2)       Perusahaan Perorangan (PO)
a. Formulr Isian
b. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
c. Fotocopy SIUP
d. Fotocopy KTP penanggung jawab
e. Fotocopy NPWP
f. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SIUP)

e.       Membuat Nomor Rekening Perusahaan (NRP)
Sebelum membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan berapa presentase saham masing-masing pemilik. Oleh sebab itu harus melakukan hal berikut ini.
    1. Membuat nomor rekening atas nama perusahaan
    2. Melakukan setoran modal
    3. Menyerahkan bukti setoran

f.       Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkunagan)
Analisis Mengenai Dampak lingkunagan (AMDAL) adalah hasil kajian mengenai dampk besra dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di idonesia.
    1. Fungsi AMDAL
AMDAL digunakan untuk :
1.      memberikan masukan erhadp penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
2.      Memberikan informasi kepada masyarakat
3.      Bahan informasi bagi perencanaan pembangunan wilayah.
4.      Membantu proses pengambilan kerutusan
5.      Memberikan masukan terhadap penyusunandesain
    1. Dasar Hukum AMDAL
Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum AMDAL adalah :
1.      Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL
2.      Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 mengenai Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3.      Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 mengenai Pengendalian Pencemaran Air.
4.      Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL.
5.      Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 mengenai Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
6.      Surat Menteri Negara Lingkungan Hidup No. B. 2335/MENLH/12/93, No. B. 2347/MENLH/12/93 mengenai kreteria usaha wajib AMDAL.
7.      Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 mengenai tata ruang.
    1. Pedoman Pelaksnaan AMDAL
1.      Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 08 Tahun 006 mengenai penyusunan AMDAL harus menggunakan pedoman Penyusunan AMDAL.
2.      Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2006 tentang datar kegiatan wajib AMDAL.
3.      Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 Thahun 2002
4.      Kewenangan Penilaian didasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 40 Tahun 2000 tantang pedoman tata kerja komisi penilaian AMDAL.
    1. Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan AMDAL
Dalam pengurusan AMDAL, dokumen yang diperlukan adalah fotocopy NPWP, TDP, KTP, SITU, dan denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
B. Persiapan Lokasi Usaha
Pada saat anda membuka usaha, salah satu factor yang paling penting adalah lokasi usaha. Tempat usaha yang tepat dan strategis akan menentukan kesuksesan usaha anda, dengan demikian seorabg wirausaha haris mampu memilih tempat yang mampu memberikan prifit (keuntungan) terhadapat usahanya.
1.      Penentuan Lokasi Usaha

a.       Kedekatan dengan Sumber Bahan Baku dan Supplier
b.      Kedekatan Dengan Pasar
c.       Fasilitas dan Biaya Transportasi
d.      Tenaga Kerja
e.       Lingkungan Masyarakat
f.       Sumber Daya Alam Lainnya

2.      Mengurus dan Membangun Tempat Usaha

a.       Faktor – factor yang perlu diperhatikan untuk menentukan tempat
b.      Peraturan dan Rasio Bangunan Tempat Usaha
c.       Izin Penggunaan Tanah
d.      Pengurusan IMB
e.       Penentuan Luas Ruangan
C. Persiapan Fasilitas dan Bahan Baku
1.  Pengadaan Fasilitas
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan fasilitas adalah :
a.       Perencanaan pekerjaan harus dilakukan dengan matang agar tidak ada mesin yang tidak terpakai sehingga peralatan serta mesin-mesin dapat digunakan dengan efektif dan efisien.
b.      Pemeliharaan dan servis rutin peralatan, agar peralatan bias digunakan secara maksimal tanpa kendala kerusakan yang akan menghambat produksi.
c.       Jaminan keamanan dan keselamatan kerja. Kesehatasin, kebersihan dan penerangan di tempat kerja.
d.      Apabila dalam membuat produk membutuhkan lebih banyak dari satu mesin, perlu ada pembagian porsi pekerjaan yang tepat agar tidak ada mesin yangtidak terpakai atau pekerja yang tidak lancer.
e.       Pembagian ruang dan penepatan mesin(layout) dalam ruang usaha yang tepat sesuai urutan kerja untuk kelancarn pelaksanaan kegiatan usaha
2.  Pengadaan Bahan Baku Produksi
Apabila bahan baku produksi harus diimpor dari luar negeri anda perlu mengetahui berbagai factor yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan impor, antara lain :
a)      Perkembangan harga produk tersebut, total harga pembeliannya sampai dengan dilokasi perisahaan, apakah produk tesebut bebas dari pajak impor.
b)      Bahan baku tersebut dapat di impor dari Negara mana dan bagaiman hubungan dagang kita dengan Negara tersebut.
D. Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM)
Karyawan merupakan factor yang sangat penting bagi wirausaha untuk mencapai tujuan usahanya, dengan demikian, seorang wirausaha harus dpat memilih dan menentukan jumlah karyawan yang diperlukan untuk suatu kegitan usaha,. Karyawan yang mempunyai motivasi kerja, keterampilan kerja, loyalitas, tanggung jawab yang tinggi, serta menangani bidang kerja yang tepat (the right man on the right place).
1.      Macam – macam Tenaga Kerja Berdasarkan Kemampuan
a.       Tenaga Kerja Terdidik
b.      Tenaga Kerja Terlatih
c.       Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih


2.      Pengadaan Tenaga Kerja

a.       Analisis Jabatan atau Pekerjaan
b.      Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kerja
c.       Seleksi Tenaga Kerja
d.      Orientasi Tenaga Kerja

E. Persiapan Administrasi Usaha
            Administrasi Usaha adalah rangkaian kegiatan atau proses pengendalian suatu organisasi agar selalu terarah pada pencapaian tujuan (secara efektif dan efisien).
1.      Fungsi Administrasi Usaha
Fungsi primer, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasikan, pengarahan, koordinasi, control, dan komunikasi. Sedangkan fungsi sekunder, yang terdiri dari tata usaha, keuangan, personalia, logistic, dan hubungan masyarakat.
2.      Administrasi Organisasi Profit

a.       Unsur – unsur administrasi organisasi profit
b.      Persiapan Adiministrasi Usaha



BAB III

PEMBAHASAN 2


A.Pengumpulan, Pengelolaan, dan Penyajian Data Usaha
1. Pengertian Data
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
Dalam keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan klasifikasi.
Dalam pokok bahasan Manajemen Pengetahuan, data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikansi makna di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.
2. Pengumpulan Data

Pencatatan peristiwa-peristiwa atau hal-hal atau keterangan-keterangan atau karakteristik-karakteristik sebagian atau seluruh elemen populasi yang akan menunjang atau mendukung analisis/penelitian.

3. Pengolahan Data

1)      Editing
2)      Coding
3)      Tabulasi



B. Analisis Data

1.      Pengertian Analisis Data
Membandingkan dua hal atau nilai variable untuk mengetahui selisih atau rasio untuk mendapatkan sebuah kesimpulan

2.      Tujuan dan manfaat  analisis data bagi  seorang  wirausaha dalam menjalankan dan mengelola sebuah usaha:
a.       Memperoleh data yang lebih akurat untuk di berikan kepada bagian yang membutuhkan seperti
b.       Mengetahui suatu kecenderungan(tren)di masa dating
c.       Meminimaliskan resiko kegagalan dari sebuah keputusan strategi yang akan di ambil
d.      Mengetahui kondisi dan kenerja usahanya
e.       Mengetahui kecenderungan permintaan pasar terhadap produknya dengan riset dan survey lapangan

3.      Analisis Kuantitatif
proses untuk memeriksa, membersihkan, mentransformasi (bila perlu) dengan tujuan memperoleh fakta sebagai dasar untuk perumusan kesimpulan dan pengambilan keputusan.

4.      Statistika Deskriptif
metode-metode yang berkaitan dengan pengumpulan dan penyajian suatu gugus data sehingga memberikan informasi yang berguna.Pengklasifikasian menjadi statistika deskriptif dan statistika inferensia dilakukan berdasarkan aktivitas yang dilakukan.

5.      Analisis Peramalan
a.       Peramalan Nonnumerik
b.      Peramalan Numerik



C. Menyusun Strategi Menjalankan Usaha

1.      Kriteria Tujuan Perusahaan yang Efektif

a.       Spesifik dan konkret
b.      Dapat diukur
c.       Berhubungan dengan waktu
d.      Menantang

2.      Strategi Menjalankan Usaha

a.       Strategi Operasi

1)      Misi Operasi (Operation Mission)
2)      Kompetensi yang Berbeda (Distinctive Competence)
3)      Sasaran Operasi (Operation Objectives)
a)      Biaya
b)      Kualitas
c)      Kecepatan Pengiriman
d)     Fleksibilitas

4)      Kebijakan Operasi (Operation Policies)
a)      Proses
b)      Kualitas system
c)      Kapasitas
d)     Persendian

b.      Meraih Keunggulan Bersaing Melalui Operasi
1)      Bersaing pada pembedaan
2)      Bersaing pada biaya
3)      Bersaing pada respon

c.       Manajemen Kualitas Produk
1)      Inspeksi
2)      Pengontrolan

d.      Strategi Pemasaran Produk
e.       Perencanaan Strategis Bidang Jasa



BAB IV

PENUTUP


a.      Kesimpulan

Kesimpulan dari seluruh materi yang telah saya sajikan dalam makalah diatas, bahwa setiap wirausahawan yang ingin membuka usaha baru sebaiknya mempelajari terlebih dahulu tahap demi tahap dalam membuat usaha karena tahap demi tahap ini sudah ada peraturannya oleh karena itu sangat penting sekali mempelajarinya, agar dalam berusaha kita tidak mendapat kesulitan dalam usaha yang kita jalankan itu.

itu tadi adalah makalah yang ane buat, kalo ingin lebih mudah nye lagi. Silahkan download dibawah ini :



Terima kasih telah membaca artikel tentang Malakaah Kewirausahaan kelas XII SMK di blog Meja Kreasi Blog jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :

Mas Sehat | Blog Tentang Kesehatan | Mas Sehat ~ Blog Tentang Kesehatan | www.mas-sehat.com

Salam kenal semua nya tolong biar lebih afdol, postingan nya di kreasiin dengan komentar - komentar anda terimakasih ^_^