Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini dibuat atas tugas dari guru
kewirausahaan (KWU) yang mengharuskan saya untuk membuat sebuah makalah yang
berisikan tentang persiapan pendirian usaha, disamping itu sebagai media
pembelajaran saya, dalam melengkapi kegiatan belajar mengajar (KBM).
Didalam makalah ini banyak sekali
manfaat yang bisa diambil bagi pembaca, selain dapat memberi wawasan yang lebih
tentang dunia usaha, kami juga berharap pembaca dapat mengerti tentang
persiapan yang harus disiapkan dalam memulai wirausaha.
Pada kesempatan ini, saya ingin
mengucapkan terima kasih kepada keluarga saya yang senantiasa selalu mendo’akan
saya, kepada guru kewirausahaan yang telah mempercayakan tugas makalah bab 1
dan bab 2 ini kepada saya.
saya selalu merasa makalah ini belum
cukup atau masih banyak kekurangan, karena tidak ada gading yang tak retak atau
sepandai-pandainya tupai melompat kalau menginjak kulit pisang pasti akan
terpleset juga , begitu juga dengan makalah ini yang masih banyak kekurangan,
oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah
ini.
Tangsel, 19 Desember 2012
Penulis
Daftar isi
Daftar isi
Kata pengantar.........................................................................................................
i
Daftar isi................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Makalah............................................................................... 1
1.2.
Maksud Dan Tujuan..................................................................................... 1
1.3.
Rumusan Masalah......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Persiapan Perizinan Usaha............................................................................ 2
2.2. Persiapan Lokasi Usaha................................................................................ 8
2.3. Persiapan Fasilitas Dan Bahan Baku............................................................. 8
2.4. Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya
Manusia (SDM).............................. 9
2.5. Persiapan Administrasi Usaha....................................................................... 10
BAB III PEMBAHASAN 2
3.1. Pengumpulan,
Pengelolaan, dan Penyajian Data Usaha............................... 11
3.2. Analisis Data................................................................................................. 12
3.3. Menyusun Strategi Menjalankan Usaha........................................................ 14
BAB IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah
Makalah ini dilatar belakangi tugas
dari guru, selain itu menjadi ajang mengasah kemampuan saya dalam membuat
makalah. Makalah ini berisikan tentang tahap-tahap membuat usaha baru. Makalah
ini juga membuktikan bahwa saya menyukai dunia
usaha dan saya membuat
makalah ini karena rasa ingin tahu saya terhadap dunia usaha.
1.2 Maksud dan
Tujuan
Maksud dari makalah ini yaitu saya ingin memberi gambaran
kepada pembaca tentang dunia usaha dan tahap-tahap berusaha/membuka usaha,
supaya bagi pembaca yang ingin membuat usaha baru tidak salah dalam mengambil
tindakan. Makalah ini juga bertujuan memberi wawasan dan pengetahuan yang lebih
tentang tahap-tahap membuat usaha baru yang ingin dijalanakan.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas
beberapa masalah :
·
Apa itu Pengurusan Izin Usaha.
·
Bagaimana Penentuan Permodalan Usaha.
·
Bagaiman Penentuan Dan Pengurusan
Tempat Usaha, dll.
·
Bagaimana
Pengumpulan, Pengelolaan, dan Penyajian Data Usaha.
·
Analisis
Data, dll
BAB II
PEMBAHASAN
A. Persiapan Perizinan Usaha
Prosedur atau langkah-langkah dalam
mendirikan usaha berbadan hukum, antara
lain membuat SITU
(Surat Izin Tempat Usaha) dan HO (Surat Izin Gangguan), membuat SIUP (Surat
Izin Usaha Perdagangan),
membuat NRP (Nomor Rekening Perusahaan), membuat NPWP (Nomor Induk Wajib
Pajak), membuat TDP
(Tanda Paftar Perusahaan), membuat nomor rekening bank atas nama perusahaa,
membat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
1.
Persyaratan
dan Prosedur Izin Usaha
a.
Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
dan Surat Izin Gangguan (HO)
Surat Izin
Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada seseorang
atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di
lokasi tertentu. Sedangkan Surat Izin Gangguan (HO) adalah pemberian izin
tempat usaha kepada perusahaan atau badan di likasi tertentu yang dapat
menimbulkan bahaya, gangguan, atau kerusakan lingkunagan. Surat Izin Tempat
Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonantie) harus diperpanjang
atau dadaftar setiap lima tahun sekali.
Langkah-langkah buntuk mendapatkan
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), yaitu sebagai
berikut.
a)
Membuat surat izin tetangga
b)
Membuat surat keterangan domisili
perusahaan
Dokumen yang diperlukan untuk membuat
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), antara lain :
1)
Fotocopy KTP permohonan
2)
Foto permohonan ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 2 buah
3)
Formulir isian lengkap dan sudah
ditandatangani
4)
Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan
5)
Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
6)
Fotocopy sertifikat tanah atau akta
tanah
7)
Denah lokasi tempat usaha
8)
Surat pernyataan tidak keberatan dari
tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/RW
9)
Izin sewa atau kontrak
10)
Surat keterangan
domisili perusahaan
11)
Fotocopy akta pendirian perusahaan dari
notaris
12)
Berita acara pemeriksaan lapangan
b.
Membuat Surat Izin Usaha Perdgangan
(SIUP)
Berdasarkan
peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007
tantang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP) adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang
dikeluarakan instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
sesuai dengan tempat/domisili perusahaan. SIUP dapat di berikan kepada para
wirausaha baik perseorangan, CV, Pt, BUMN, firma, ataupun koperasi.
a.
Pengklasifikasian SIUP
SIUP dapat
diklasifikasikan sebagai berikut.
1)
SIUP Kecil
2)
SIUP Menengah
3)
SIUP Besar
- Proseder permohonan SIUP
1. Permohonan SIUP
menengah dan SIUP kecil
2. Permohonan SIUP besar
- Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Perusahaan baik
PT, CV, koperasai maupun perseorangan harus membawa dokumen yang lengkap
beserta copynya untuk pengurusan SIUP ke Dinas Perindustriandan Perdagangan
kota/ kabupaten. Dokumen yang diperlukan antara lain :
1. Fotocopy akta
notaris pendirian perusahaan
2. Fotocopy SK
Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy KTP
pemilik
5. Fotocopy Surat
Izin Tempat Usaha (SITU)
6. Fotocopy KK
7. Fotocopy surat
keterangan domisili perusahaan
8. Fotocopy surat
kontrak/ sewa
9. Foto direktur
utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4
10. Neraca
perusahaan
c.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Sudah menjadi
ketetapam pemerintah bahwa setiap wajib pajak baik individu maupun pemilik
perusahaan harus mempunyai Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Apabila omset penjualan
mulai berkembang dan terus meningkat dalam jumlah tertentu diwajibkan
mendaftarkan perusahaan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan akan diberikan
Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP). Wajib pajak yang tidak
mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak akan dikenakan sanksi pidana sesuai
pasal 39 Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajaknnya.
d.
Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan
(TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha
talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar. Berdasarkan pasal 38 KUHD (Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran
dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia
Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai
domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara.
- Hal-hal yang perlu di daftarkan
1)
Akta pendirian perusahaan
2)
Akta perubahan anggaran dasar dan
laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3)
Akta perubahan anggaran dasar dan surat
persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.
- Prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
1)
PERHONAN Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkn pengesahaan dan persetujuan akta
pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia terlebih dahulu.
2)
Perusahaan mengambil formulir
permihonan permohonan TDP
3)
Perusahaan membayar biaya administrasi
pendaftaran TDP sesuai dangan Surat Keputusan Menteri Perdagangan
No.286/Kep/II/85.
4)
Petugas kantor pendaftaran perusahaan
- Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dokumen yang diperlukan untuk
pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain :
1)
Untuk Perseroan Terbatas (PT),
Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut.
a.
Formulir Isian
b.
Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
c.
Fotocopy Pengesahaan Akta
d.
Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta
Pendirian
e.
Fotocopy Surat
Keterangan Domisili Perusahaan
f.
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
g.
Nomor Pokok Wajib Pajak
h.
Fotocopy SIUP
i.
Fotocopy KTP
j.
Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
k.
Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
l.
Bukti setor biaya administrasi
m.
Fotocopy paspor jika pemilik WNA
2)
Perusahaan
Perorangan (PO)
a. Formulr Isian
b. Fotocopy Surat
Keterangan Domisili Perusahaan
c. Fotocopy SIUP
d. Fotocopy KTP
penanggung jawab
e. Fotocopy NPWP
f. Fotocopy Surat
Izin Tempat Usaha (SIUP)
e.
Membuat Nomor Rekening Perusahaan (NRP)
Sebelum membuat
akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan berapa presentase saham
masing-masing pemilik. Oleh sebab itu harus melakukan hal berikut ini.
- Membuat nomor rekening atas nama perusahaan
- Melakukan setoran modal
- Menyerahkan bukti setoran
f.
Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkunagan)
Analisis
Mengenai Dampak lingkunagan (AMDAL) adalah hasil kajian mengenai dampk besra
dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan
hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai
penyelenggaraan kegiatan usaha di idonesia.
- Fungsi AMDAL
AMDAL digunakan untuk :
1.
memberikan masukan erhadp penyusunan
rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
2.
Memberikan informasi kepada masyarakat
3.
Bahan informasi bagi perencanaan
pembangunan wilayah.
4.
Membantu proses pengambilan kerutusan
5.
Memberikan masukan terhadap penyusunandesain
- Dasar Hukum AMDAL
Beberapa peraturan yang menjadi dasar
hukum AMDAL adalah :
1.
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999
tentang AMDAL
2.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 mengenai
Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3.
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990
mengenai Pengendalian Pencemaran Air.
4.
Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993
tentang AMDAL.
5.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 mengenai
Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
6.
Surat Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. B. 2335/MENLH/12/93, No. B. 2347/MENLH/12/93 mengenai kreteria usaha wajib
AMDAL.
7.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 mengenai
tata ruang.
- Pedoman Pelaksnaan AMDAL
1.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.
08 Tahun 006 mengenai penyusunan AMDAL harus menggunakan pedoman Penyusunan
AMDAL.
2.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup No. 11 Tahun 2006 tentang datar kegiatan wajib AMDAL.
3.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan
Hidup No. 86 Thahun 2002
4.
Kewenangan Penilaian didasarkan
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 40 Tahun 2000 tantang pedoman
tata kerja komisi penilaian AMDAL.
- Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan AMDAL
Dalam
pengurusan AMDAL, dokumen yang diperlukan adalah fotocopy NPWP, TDP, KTP, SITU,
dan denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
B. Persiapan Lokasi Usaha
Pada
saat anda membuka usaha, salah satu factor yang paling penting adalah lokasi
usaha. Tempat usaha yang tepat dan strategis akan menentukan kesuksesan usaha
anda, dengan demikian seorabg wirausaha haris mampu memilih tempat yang mampu
memberikan prifit (keuntungan) terhadapat usahanya.
1.
Penentuan Lokasi Usaha
a.
Kedekatan
dengan Sumber Bahan Baku dan Supplier
b.
Kedekatan
Dengan Pasar
c.
Fasilitas
dan Biaya Transportasi
d.
Tenaga
Kerja
e.
Lingkungan
Masyarakat
f.
Sumber
Daya Alam Lainnya
2.
Mengurus
dan Membangun Tempat Usaha
a.
Faktor
– factor yang perlu diperhatikan untuk menentukan tempat
b.
Peraturan
dan Rasio Bangunan Tempat Usaha
c.
Izin
Penggunaan Tanah
d.
Pengurusan
IMB
e.
Penentuan
Luas Ruangan
C. Persiapan Fasilitas dan Bahan
Baku
1. Pengadaan Fasilitas
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam pengadaan fasilitas adalah :
a.
Perencanaan
pekerjaan harus dilakukan dengan matang agar tidak ada mesin yang tidak
terpakai sehingga peralatan serta mesin-mesin dapat digunakan dengan efektif dan
efisien.
b.
Pemeliharaan
dan servis rutin peralatan, agar peralatan bias digunakan secara maksimal tanpa
kendala kerusakan yang akan menghambat produksi.
c.
Jaminan
keamanan dan keselamatan kerja. Kesehatasin, kebersihan dan penerangan di
tempat kerja.
d.
Apabila
dalam membuat produk membutuhkan lebih banyak dari satu mesin, perlu ada
pembagian porsi pekerjaan yang tepat agar tidak ada mesin yangtidak terpakai
atau pekerja yang tidak lancer.
e.
Pembagian
ruang dan penepatan mesin(layout) dalam ruang usaha yang tepat sesuai urutan
kerja untuk kelancarn pelaksanaan kegiatan usaha
2. Pengadaan Bahan Baku Produksi
Apabila bahan baku produksi
harus diimpor dari luar negeri anda perlu mengetahui berbagai factor yang dapat
mendukung kelancaran pelaksanaan impor, antara lain :
a)
Perkembangan
harga produk tersebut, total harga pembeliannya sampai dengan dilokasi
perisahaan, apakah produk tesebut bebas dari pajak impor.
b)
Bahan baku
tersebut dapat di impor dari Negara mana dan bagaiman hubungan dagang kita dengan
Negara tersebut.
D. Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM)
Karyawan merupakan factor yang sangat
penting bagi wirausaha untuk mencapai tujuan usahanya, dengan demikian, seorang
wirausaha harus dpat memilih dan menentukan jumlah karyawan yang diperlukan
untuk suatu kegitan usaha,. Karyawan yang mempunyai motivasi kerja,
keterampilan kerja, loyalitas, tanggung jawab yang tinggi, serta menangani
bidang kerja yang tepat (the right man on the right place).
1. Macam
– macam Tenaga Kerja Berdasarkan Kemampuan
a.
Tenaga Kerja Terdidik
b.
Tenaga Kerja Terlatih
c.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih
2. Pengadaan
Tenaga Kerja
a.
Analisis Jabatan atau Pekerjaan
b.
Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kerja
c.
Seleksi Tenaga Kerja
d.
Orientasi Tenaga Kerja
E. Persiapan Administrasi Usaha
Administrasi Usaha adalah rangkaian
kegiatan atau proses pengendalian suatu organisasi agar selalu terarah pada
pencapaian tujuan (secara efektif dan efisien).
1. Fungsi
Administrasi Usaha
Fungsi primer, yang terdiri dari
perencanaan, pengorganisasikan, pengarahan, koordinasi, control, dan
komunikasi. Sedangkan fungsi sekunder, yang
terdiri dari tata usaha, keuangan, personalia, logistic, dan hubungan
masyarakat.
2. Administrasi
Organisasi Profit
a.
Unsur – unsur administrasi organisasi profit
b.
Persiapan Adiministrasi Usaha
BAB
III
PEMBAHASAN
2
A.Pengumpulan, Pengelolaan, dan Penyajian Data Usaha
1. Pengertian Data
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum,
berasal dari bahasa Latin yang berarti
"sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti
suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil
pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka,
kata-kata, atau citra.
Dalam keilmuan (ilmiah), fakta
dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan
secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak
langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan
persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan klasifikasi.
Dalam pokok bahasan Manajemen Pengetahuan, data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan
tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikansi makna
di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari
apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.
2. Pengumpulan Data
Pencatatan
peristiwa-peristiwa atau hal-hal atau keterangan-keterangan atau
karakteristik-karakteristik sebagian atau seluruh elemen populasi yang akan
menunjang atau mendukung analisis/penelitian.
3. Pengolahan Data
1)
Editing
2)
Coding
3)
Tabulasi
B. Analisis Data
1. Pengertian Analisis Data
Membandingkan dua hal atau
nilai variable untuk mengetahui selisih atau rasio untuk mendapatkan sebuah
kesimpulan
2. Tujuan
dan manfaat analisis data bagi seorang
wirausaha dalam menjalankan dan mengelola sebuah usaha:
a.
Memperoleh data yang lebih akurat
untuk di berikan kepada bagian yang membutuhkan seperti
b.
Mengetahui
suatu kecenderungan(tren)di masa dating
c.
Meminimaliskan resiko kegagalan dari
sebuah keputusan strategi yang akan di ambil
d.
Mengetahui kondisi dan kenerja
usahanya
e.
Mengetahui kecenderungan permintaan
pasar terhadap produknya dengan riset dan survey lapangan
3.
Analisis Kuantitatif
proses untuk
memeriksa, membersihkan, mentransformasi (bila perlu) dengan tujuan memperoleh
fakta sebagai dasar untuk perumusan kesimpulan dan pengambilan keputusan.
4.
Statistika Deskriptif
metode-metode
yang berkaitan dengan pengumpulan dan penyajian suatu gugus data sehingga
memberikan informasi yang berguna.Pengklasifikasian menjadi statistika
deskriptif dan statistika
inferensia
dilakukan berdasarkan aktivitas yang dilakukan.
5.
Analisis Peramalan
a.
Peramalan Nonnumerik
b.
Peramalan Numerik
C. Menyusun Strategi Menjalankan Usaha
1.
Kriteria Tujuan Perusahaan yang
Efektif
a.
Spesifik dan konkret
b.
Dapat diukur
c.
Berhubungan dengan waktu
d.
Menantang
2.
Strategi Menjalankan Usaha
a.
Strategi Operasi
1)
Misi Operasi (Operation Mission)
2)
Kompetensi yang Berbeda (Distinctive Competence)
3)
Sasaran Operasi (Operation Objectives)
a)
Biaya
b)
Kualitas
c)
Kecepatan Pengiriman
d)
Fleksibilitas
4)
Kebijakan Operasi (Operation Policies)
a)
Proses
b)
Kualitas system
c)
Kapasitas
d)
Persendian
b.
Meraih Keunggulan Bersaing Melalui
Operasi
1)
Bersaing pada pembedaan
2)
Bersaing pada biaya
3)
Bersaing pada respon
c.
Manajemen Kualitas Produk
1)
Inspeksi
2)
Pengontrolan
d.
Strategi Pemasaran Produk
e.
Perencanaan Strategis Bidang Jasa
BAB
IV
PENUTUP
a.
Kesimpulan
itu tadi adalah makalah yang ane buat, kalo ingin lebih mudah nye lagi. Silahkan download dibawah ini :
Terima kasih telah membaca artikel tentang Malakaah Kewirausahaan kelas XII SMK di blog Meja Kreasi Blog jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.
Salam kenal semua nya tolong biar lebih afdol, postingan nya di kreasiin dengan komentar - komentar anda terimakasih ^_^